Selasa, 27 April 2010

Isu Lingkungan Global


Isu Kerusakan Lingkungan terutama Hutan mulai muncul dalam berberapa dekade terakhir. Kesadaran manusia yang merusak lingkungan mereka membuat isu-isu lingkungan hidup mencuat. Masalah yang paling penting dalam lingkungan terkait dengan pemanasan global. "Pemanasan global yang disebabkan oleh efek rumah kaca adalah meningkatnya jumlah gas rumah kaca (GRK) di atmosfer yang menyebabkan energi panas yang seharusnya dilepas ke atmosfer luar bumi dan dipantulkan kembali ke permukaan menyebabkan suhu permukaan bumi menjadi lebih panas (iatpi org).. "

Hal-hal yang menyebabkan efek rumah kaca adalah polusi udara yang disebabkan oleh asap pabrik dan kendaraan bermotor. "Lalu, sampah lempar ke penyimpanan limbah yang menghasilkan metana Metana juga dihasilkan dari limbah hewan. Disimpan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging (seperti sapi) dan juga dari pertambangan batubara (iatpi.org)."

Kesadaran lingkungan dan pemanasan global membuat beberapa kelas untuk membuat lingkungan organisasi. Di Indonesia, kita tahu WALHI dan dengan skala internasional kita kenal dengan Greenpeace. Organisasi-organisasi ini adalah tempat di mana orang dapat memupuk kesadaran kondisi lingkungan saat ini. organisasi-organisasi semacam itu juga sering berada di garis depan dalam memperjuangkan keselamatan lingkungan. Sebagai contoh, para aktivis akan menolak pembentukan WALHI adalah PLTN (Tenaga Nuklir) di daerah Muria, Jawa Tengah. Keberadaan pembangkit listrik tenaga nuklir ini kemudian dikhawatirkan akan mempengaruhi kelestarian lingkungan sekitarnya.

Indonesia tercatat dalam buku rekor dunia Guinness edisi tahun 2008 sebagai hutan tercepat bangsa rusak (deforestasi). perkiraan Greenpeace, 76% -80% dari deforestasi ini dipercepat oleh tingginya tingkat penebangan liar, illegal logging dan kebakaran hutan. Dalam data yang dimiliki oleh Greenpeace disebutkan dari 44 negara yang secara kolektif memiliki 90% dari hutan dunia, negara-negara yang mencapai laju tercepat laju deforestasi tahunan di dunia adalah Indonesia. Dengan menghancurkan 1,8 juta hektar hutan per tahun antara 2000-2005-sebuah tingkat kehancuran hutan sebesar 2% setiap tahun atau setara dengan 51 kilometer persegi per hari. Total hutan Indonesia mencapai 120.350.000 hektar dari luas wilayah 1.919.440 kilometer persegi. Tapi hari ini, Indonesia juga menjadi kayu terbesar di dunia negara produsen dalam bentuk kayu lapis, kayu gergajian, kayu konstruksi, mebel, sampai produk pulp. Tujuan ekspor utama adalah Malaysia, Singapura, Cina, Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa dan Amerika. (Media-indonesia.com)

Sungguh tragis memang situasi saat ini di Indonesia. Negara kita di mata internasional dianggap sebagai salah satu negara yang menyumbang kerusakan terbesar dengan sifat global. Lebih buruk lagi, Pemerintah bersedia mengorbankan lingkungan untuk mengejar pendapatan nasional saja. Situasi ini seharusnya tidak diizinkan untuk melanjutkan. Pemerintah diharapkan lebih bijaksana dalam penggunaan sumber daya alam, terutama berpengaruh dengan lingkungan global, seperti hutan lindung. Masalah-masalah seperti illegal logging harus diperangi tegas. Konsolidasi peraturan yang mengatur penebangan dan kerjasama antara pihak-pihak yang bersangkutan adalah cara-cara yang dapat diterapkan dalam rangka untuk menyelamatkan hutan di Indonesia dan lingkungan global.

Dalam lingkup kerjasama multilateral, pengangkatan tema yang berkaitan dengan pemanasan global atau pemanasan global telah bertahan lama. Daiantaranya adalah dengan Protokol Kyoto.

Protokol Kyoto adalah perjanjian hukum dimana negara-negara industri akan mengurangi gas rumah kaca kacamereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa, bila dibandingkan dengan total emisi diperkirakan pada tahun 2010 tanpa Protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi metan rata-rata enam gas rumah kaca, karbon dioksida, asam nitrat, sulfurheksafluorida, HFC, dan PFC - yang dihitung sebagai rata-rata selama lima tahun antara 2008-12. Target nasional berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan mengizinkan penambahan 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia (unfccc.int).

Selain Protokol Kyoto, baru-baru ini menyelenggarakan konferensi tentang perubahan iklim digelar di Nusa Dua, Bali, Indonesia. Mulai jumlah negara-negara yang mulai berpikir tentang lingkungan global negara diharapkan memiliki dampak positif pada upaya melestarikan lingkungan global dari pemanasan global yang mengancam keberlanjutan dari semua makhluk hidup di muka bumi. Namun, masih ada kendala seperti sejalannya belum mengambil sikap negara-negara maju ke negara berkembang. Negara-negara maju ingin negara-negara berkembang bisa mandiri dalam menangani masalah ini dan negara-negara berkembang menginginkan negara-negara maju akan lebih serius menangani dan menyelesaikan masalah-masalah lingkungan.

Tidak ada komentar: